Karawang – Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (FH UNSIKA) bekerja
sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI)
sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XV
secara hybrid. Kegiatan yang berlangsung pada 20 Juni hingga 19 Juli 2026
ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan
profesi hukum serta mempersiapkan calon advokat yang profesional,
berintegritas, dan menjunjung tinggi etika profesi.
PKPA Angkatan XV diikuti oleh 20 calon advokat yang menjalani
rangkaian pembelajaran intensif selama kurang lebih satu bulan. Selama
pelaksanaan, peserta memperoleh materi dari 26 narasumber yang terdiri
atas hakim, advokat, akademisi, serta pengurus DPN PERADI yang memiliki
pengalaman dan kompetensi di bidangnya masing-masing. Kehadiran para narasumber
tersebut memberikan wawasan yang komprehensif, mengintegrasikan perspektif
akademik dengan praktik hukum yang berkembang di Indonesia.
Materi yang diberikan meliputi hukum pidana, hukum perdata, hukum acara,
serta etika profesi advokat. Proses pembelajaran diselenggarakan melalui
penyampaian materi, diskusi, dan pembahasan studi kasus, sehingga peserta tidak
hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga dibekali kemampuan analisis
dan penyelesaian persoalan hukum yang akan dihadapi dalam menjalankan profesi
advokat.
Pembukaan PKPA Angkatan XV pada 20 Juni 2026 diawali dengan sambutan dari
Ibu Puti Priyana, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia. Selanjutnya, kegiatan
secara resmi dibuka oleh Bapak Asep Agustian, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI
Karawang, bersama Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum
UNSIKA. Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNSIKA menekankan bahwa PKPA
merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon advokat yang tidak hanya
menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan
tanggung jawab moral dalam menjalankan profesinya. Beliau juga menegaskan bahwa
sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi menjadi faktor penting
dalam mencetak sumber daya manusia di bidang hukum yang berkualitas.
Setelah seluruh rangkaian pembelajaran selesai dilaksanakan, PKPA Angkatan
XV resmi ditutup pada 19 Juli 2026 di Fakultas Hukum UNSIKA oleh Dr.
Nyana Wangsa, S.H., M.H., selaku Bendahara Umum DPN PERADI. Pada kesempatan
tersebut, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya PKPA Angkatan XV
melalui kolaborasi antara FH UNSIKA dan DPN PERADI. Menurutnya, kerja sama yang
baik antara institusi pendidikan tinggi dan organisasi profesi merupakan
langkah strategis dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi,
integritas, dan kesiapan menghadapi dinamika dunia profesi.
Melalui pembelajaran yang telah diberikan, para peserta memperoleh bekal
pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang hukum serta pemahaman mengenai
etika profesi advokat. Bekal tersebut diharapkan dapat menjadi landasan yang
kuat bagi para peserta dalam mempersiapkan diri menghadapi Ujian Profesi
Advokat (UPA) sebagai tahapan berikutnya menuju profesi advokat sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Penyelenggaraan PKPA Angkatan XV menjadi bukti nyata komitmen FH UNSIKA
bersama DPN PERADI dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan profesi
hukum di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat
bagi para peserta, tetapi juga berkontribusi terhadap lahirnya advokat-advokat
yang profesional, berintegritas, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta
mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Ke depan, Fakultas Hukum UNSIKA akan terus memperkuat kerja sama dengan
berbagai mitra strategis, termasuk organisasi profesi, sebagai bagian dari
upaya menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman
dan kebutuhan dunia kerja. Melalui berbagai program akademik maupun profesi, FH
UNSIKA berkomitmen mencetak lulusan yang unggul, kompeten, dan siap memberikan
kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional.
Media Publikasi
Instagram Fakultas Hukum UNSIKA : Selengkapnya
Humas Fakultas Hukum UNSIKA.