Sejarah

    Pada tanggal 14 Juni 1965, telah berdiri Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Pangkal Perjuangan sebagai Badan Hukum Pendiri/ Penyelenggara Perguruan Tinggi Pangkal Perguruan di Kabupaten Karawang. Kemudian tanggal 05 September 1965, Perguruan Tinggi Pangkal Perjuangan terdiri dari dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi. Dalam perkembangannya dari tahun ke tahun, hanya fakultas hukum yang masih dapat dipertahankan keberadaannya, sedangkan Fakultas Ekonomi tidak dapat dipertahankan eksistensinya.

    Berdasarkan realitas tersebut, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III (kini Wilayah IV) menganjurkan agar Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Pangkal Perjuangan untuk diubah menjadi Sekolah Tinggi Hukum Pangkal Perjuangan (STHPP). Anjuran tersebut, kemudian dikukuhkan dan pada tanggal 12 Juni 1970 dengan SK Nomor 193/DSPT/I/1970 memperoleh status terdaftar untuk untuk tingkat Sarjana Muda. Kemudian pada tanggal 05 Juni 1980 STHPP berhasil memperoleh status terdaftar untuk tingkat sarjana dengan SK Nomor : 08/O/1980. Pada tanggal 02 Februari 1982 didirikanlah Universitas Singaperbangsa Karawang. Sejak tanggal 6 Oktober 2014 Universitas Singaperbangsa Karawang telah diresmikan sebagai Perguruan Tinggi Negeri oleh Presiden Republik Indonesia ke enam Dr. Susilo Bambang Yudhoyono.

    Pada tanggal 22 Desember 1998 Program Studi / Jurusan Program Studi Ilmu Hukum memperoleh Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan SK Nomor 01752/Ak-II.1/USPIHK/XII/1998 dengan peringkat  nilai C, Re-akreditasi kemudian pada tahun 2003 dengan SK Nomor 05397/Ak-VI-S-1-006/USPIHK/IV/2003 dengan  peringkat  nilai C, Re-akreditasi berikutnya tahun 2006  SK Nomor 020/BAN-PT/Ak-X/S1/XII/2006 dengan  peringkat  nilai C. Kemudian Re-akreditasi berikutnya tahun 2010 SK Nomor SK BAN-PT Nomor 004/BAN-PT/Ak-XIII/S1/V/2010 dengan  peringkat  nilai B, Kemudian re-akreditasi berikutnya tahun 2015 SK Nomor 1122/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2015 dengan peringkat nilai B, dan berikutnya adalah SK Nomor 7185/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XI/2020 dengan peringkat nilai B.

    Dalam perkembangannya, Fakultas Hukum tidak terlepas dari peranan para pengelolanya yang telah mengabdi untuk kemajuan Fakultas Hukum khususnya dan FH Unsika pada umumnya serta dunia pendidikan tinggi. Pada tahun 2014 FH Unsika  beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia di Surabaya pada tanggal 06 Oktober 2014 yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden RI nomor 123 tahun 2014, tentang pendirian Universitas Singaperbangsa Karawang.