Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang Dan Bapas Ciangir Tandatangani Nota Kesepahaman Untuk Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

 

Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang Dan Bapas Ciangir Tandatangani Nota Kesepahaman Untuk Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tangerang — Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Ciangir pada Rabu, 03 Februari 2026, bertempat di BAPAS Ciangir, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan Balai Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien BAPAS Ciangir ke tengah masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan diawali sambutan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (KABAPAS) Ciangir, Kabupaten Tangerang, Ibu Anjar Seto, menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang atas inisiatif dan komitmennya dalam menjalin kolaborasi strategis dengan BAPAS Ciangir. Dalam sambutannya, Ibu Anjar Seto menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi, khususnya Fakultas Hukum, memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan dan pendampingan Klien Pemasyarakatan agar siap kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan kolaborasi Tridarma Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang maupun bagi Klien BAPAS Ciangir yang sedang dipersiapkan untuk kembali dan berperan aktif di lingkungan sosialnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang diberikan oleh Universitas Singaperbangsa Karawang kepada Klien BAPAS Ciangir. Sosialisasi tersebut memuat berbagai hal mengenai peraturan perundang-undangan baru yang berkaitan dengan program asimilasi yang berfokus pada peningkatan pemahaman, penguatan kapasitas diri, serta pembekalan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan sosial dan kemandirian Klien BAPAS Ciangir dalam menghadapi kehidupan bermasyarakat pascareintegrasi.

Selain itu, agenda kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi bersama antara pihak Universitas Singaperbangsa Karawang dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Ciangir. Diskusi ini membahas berbagai program kerja sama yang berpotensi memberikan dampak positif dan berkelanjutan, baik bagi mahasiswa melalui kegiatan akademik berupa program magang berdampak, kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maupun bagi masyarakat luas, khususnya Klien BAPAS Ciangir sebagai kelompok sasaran utama program reintegrasi sosial.

Melalui kerja sama ini, Universitas Singaperbangsa Karawang menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kontribusi nyata dalam mendukung upaya pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan sosial.