Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa
Karawang Dan Bapas Ciangir Tandatangani Nota Kesepahaman Untuk Perkuat
Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Tangerang
— Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan
Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Balai
Pemasyarakatan (BAPAS) Ciangir pada Rabu, 03 Februari 2026, bertempat di BAPAS
Ciangir, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama
dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan Balai
Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien BAPAS
Ciangir ke tengah masyarakat.
Dalam
rangkaian kegiatan diawali sambutan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (KABAPAS)
Ciangir, Kabupaten Tangerang, Ibu Anjar Seto, menyampaikan sambutan
sekaligus apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa
Karawang atas inisiatif dan komitmennya dalam menjalin kolaborasi strategis
dengan BAPAS Ciangir. Dalam sambutannya, Ibu Anjar Seto menegaskan bahwa
keterlibatan perguruan tinggi, khususnya Fakultas Hukum, memiliki peran penting
dalam mendukung pembinaan dan pendampingan Klien Pemasyarakatan agar siap
kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat.
Penandatanganan
Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan kolaborasi
Tridarma Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan
manfaat nyata, baik bagi mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang maupun
bagi Klien BAPAS Ciangir yang sedang dipersiapkan untuk kembali dan berperan
aktif di lingkungan sosialnya.
Kegiatan
dilanjutkan dengan sosialisasi yang diberikan oleh Universitas Singaperbangsa
Karawang kepada Klien BAPAS Ciangir. Sosialisasi tersebut memuat berbagai hal
mengenai peraturan perundang-undangan baru yang berkaitan dengan program
asimilasi yang berfokus pada peningkatan pemahaman, penguatan kapasitas diri,
serta pembekalan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan sosial dan
kemandirian Klien BAPAS Ciangir dalam menghadapi kehidupan bermasyarakat
pascareintegrasi.
Selain
itu, agenda kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi bersama antara pihak
Universitas Singaperbangsa Karawang dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Ciangir.
Diskusi ini membahas berbagai program kerja sama yang berpotensi memberikan
dampak positif dan berkelanjutan, baik bagi mahasiswa melalui kegiatan akademik
berupa program magang berdampak, kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
maupun bagi masyarakat luas, khususnya Klien BAPAS Ciangir sebagai kelompok
sasaran utama program reintegrasi sosial.
Melalui
kerja sama ini, Universitas Singaperbangsa Karawang menegaskan perannya sebagai
institusi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik,
tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kontribusi nyata dalam mendukung
upaya pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan
sosial.