Fakultas Hukum UNSIKA Selenggarakan Rapat Fiksasi Panduan Penulisan Skripsi

 

Karawang, 21 Januari 2026 — Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang menyelenggarakan Rapat Fiksasi Panduan Penulisan Skripsi pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Fakultas Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum penetapan dan penyempurnaan panduan penulisan skripsi guna mendukung peningkatan mutu akademik.

Rapat dipimpin oleh Dr. Imam Budi Santoso, S.H., M.H. selaku pimpinan rapat dan dibuka secara resmi oleh beliau. Pembahasan materi disampaikan oleh Erdin Tahir, S.H., M.H., dengan notulis Rani Apriani, S.E., S.H., M.H..

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait penyesuaian panduan penulisan skripsi. Salah satu perubahan yang dibahas adalah ketentuan mengenai referensi yang digunakan mahasiswa. Selain itu, ditegaskan bahwa latar belakang penelitian harus memuat unsur das sein dan das sollen, serta originalitas penelitian harus mengandung unsur kebaruan.

Rapat juga menekankan perlunya kriteria penulisan skripsi yang lebih jelas dan terukur. Adapun ketentuan mengenai judul skripsi disepakati dengan batas maksimal 25 kata, serta tidak mencantumkan undang-undang atau aturan dalam judul.

Melalui Rapat Fiksasi Panduan Penulisan Skripsi ini, Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas akademik, memperkuat standar penulisan ilmiah, serta memastikan keseragaman dan mutu penyusunan skripsi mahasiswa.