Bali, 10 Oktober 2025 – Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) berpartisipasi dalam kegiatan Seminar Nasional dan Call for Paper yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, dengan tema “Membentuk Model Ideal Peradilan Pidana Adat dalam Sistem Hukum Nasional”.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis–Jumat, 9–10 Oktober 2025, di Kampus Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Bali, dan menjadi wadah kolaborasi antarperguruan tinggi hukum di Indonesia untuk memperkuat kajian hukum adat dalam sistem hukum nasional.
Kolaborasi Akademik untuk Penguatan Kajian Hukum Adat
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara sejumlah Fakultas Hukum dari berbagai universitas di Indonesia, termasuk Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang, Universitas Mataram, Universitas Mahasaraswati, dan Universitas Udayana.
Melalui forum ilmiah ini, para akademisi dan praktisi hukum mendiskusikan berbagai gagasan mengenai bentuk ideal peradilan pidana adat yang selaras dengan sistem hukum nasional serta menghormati nilai-nilai budaya masyarakat lokal.
Selain kegiatan seminar dan call for paper, rangkaian acara juga mencakup pengabdian kepada masyarakat di Desa Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem, sebuah desa adat tertua di Bali yang masih mempertahankan sistem hukum adatnya secara turun-temurun. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk melihat langsung praktik hukum adat yang masih hidup dan dijalankan secara konsisten oleh masyarakat setempat.
Kehadiran FH UNSIKA dalam Forum Nasional
Dalam kegiatan ini, Fakultas Hukum UNSIKA diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Muhammad Rusli Arafat, S.H., M.H., beserta sejumlah dosen FH UNSIKA yang berpartisipasi aktif dalam diskusi dan presentasi ilmiah.
Partisipasi tersebut menjadi wujud nyata komitmen FH UNSIKA dalam mendukung pengembangan ilmu hukum yang berakar pada nilai-nilai lokal namun tetap adaptif terhadap dinamika nasional dan global.
Muhammad Rusli Arafat, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FH UNSIKA, menyampaikan bahwa kegiatan kolaboratif ini memberikan ruang bagi perguruan tinggi hukum di Indonesia untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan akademik.
“Melalui forum seperti ini, kami tidak hanya memperluas jejaring akademik, tetapi juga memperdalam pemahaman tentang praktik hukum adat yang menjadi bagian penting dari sistem hukum nasional,” ujar Muhammad Rusli Arafat, S.H., M.H.
Membangun Model Ideal Peradilan Adat dalam Sistem Hukum Nasional
Kegiatan Seminar Nasional dan Pengabdian Masyarakat ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam merumuskan model ideal peradilan pidana adat yang mampu berintegrasi dengan sistem hukum nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya lokal.
Melalui sinergi antarperguruan tinggi, kegiatan ini sekaligus memperkuat peran dunia akademik dalam menghasilkan pemikiran hukum yang konstruktif dan berpihak pada keadilan sosial.

Kontak Media:
Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
Jl. HS. Ronggo Waluyo, Puseurjaya, Telukjambe Timur, Karawang