Dalam rangka pelaksanaan Wisuda Periode Juli 2025, Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) mengeluarkan dua surat imbauan resmi yang ditujukan kepada sivitas akademika dan tenaga kependidikan guna menjaga ketertiban dan kelancaran acara.
1. Larangan Kegiatan Arak-Arakan
Melalui surat edaran Nomor: 2972/UN64/EP/2025, Wakil Rektor Bidang Akademik menghimbau kepada seluruh Dekan di lingkungan UNSIKA untuk mengkoordinasikan para wisudawan/mahasiswa/alumni agar tidak melakukan arak-arakan, pawai, atau kegiatan sejenisnya sebelum maupun setelah pelaksanaan wisuda. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum di lingkungan kampus dan sekitarnya.
Acara wisuda sendiri akan diselenggarakan pada:
-
🗓️ Hari, Tanggal: Selasa, 22 Juli 2025
-
🕖 Waktu: Pukul 07.00 – 11.00 WIB
-
🏛️ Tempat: Aula Syeikh Quro UNSIKA
Selain itu, seluruh kegiatan akademik pada tanggal tersebut juga akan dilaksanakan secara daring.
2. Larangan Membawa Kendaraan Pribadi
Selanjutnya, berdasarkan surat imbauan Nomor: 3010/UN64/LL/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Wisuda, UNSIKA juga menghimbau agar seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan tidak membawa kendaraan pribadi ke dalam kampus selama pelaksanaan wisuda.
Imbauan ini ditujukan untuk menghindari kepadatan lalu lintas dan kemacetan di area sekitar kampus, serta menciptakan suasana yang tertib dan kondusif selama acara berlangsung.
Mari Jaga Kenyamanan Bersama
UNSIKA mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban pelaksanaan wisuda ini dengan menaati imbauan yang telah disampaikan. Wisuda adalah momen sakral dan penuh kebanggaan, dan sudah semestinya dilaksanakan dalam suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk pada surat edaran resmi atau menghubungi pihak terkait di lingkungan fakultas masing-masing.
Berikut Lampiran Surat Edaran dan Surat Imbauan :